[1]
Riviyusnita, H.R. 2021. TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM HAL MELAKUKAN PELANGGARAN PASAL 17 UNDANG-UNDANG NOMOR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS. Justici. 14, 2 (Jun. 2021), 37-46.