[1]
P. N. S. Cayo and Ennimerita, “SANKSI PIDANA TERHADAP PIDANA CYBERPORN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG –UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)”, justici, vol. 13, no. 2, pp. 19-30, Jun. 2020.