Cayo, P. N. S., and Ennimerita. “SANKSI PIDANA TERHADAP PIDANA CYBERPORN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG –UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)”. Justici, Vol. 13, no. 2, June 2020, pp. 19-30, http://117.74.115.107/index.php/justici/article/view/168.