Karta, H. S., and E. Yunita. “PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERPAJAKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN”. Justici, Vol. 15, no. 2, June 2022, pp. 37-45, http://117.74.115.107/index.php/justici/article/view/572.