1.
Erniwati E, Pratiwi MD. KEKUATAN PEMBUKTIAN DIGITAL SIGNATURE PADA PERJANJIAN E-COMMERCE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. justici [Internet]. 2021Jan.4 [cited 2024Nov.22];14(1):55-6. Available from: http://117.74.115.107/index.php/justici/article/view/400