DAMPAK LOKASI PEMAKAMAN UMUM SERTA EFEKTIFITAS KEWENANGAN KADES DALAM PENGATURAN LOKASI PEMAKAMAN UMUM DI DESA JERUK KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI BANGKA BELITUNG
Abstrak
Tempat Pemakamam Umum adalah areal tanah yang disediakan untuk keperluan pemakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, namun apabila tidak dikelola dengan benar dapat memberikan dampak negative terhadap perkembangan daerah tersebut antara lain berkurangnya lahan pemukiman, pertanian dan rendahnya nilai NJOP tanah hal ini dialami desa jeruk kabupaten Bangka tengah Provinsi Bangka Belitung yang mana PERDA yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak dapat dijalankan secara efektif oleh kepala desa karena pengaturan yang kurang jelas terhadap kewenang kepala Desa untuk mengatur loksi pemakaman tersebut
Diterbitkan
2021-06-01
##submission.howToCite##
Baharudin, B. (2021). DAMPAK LOKASI PEMAKAMAN UMUM SERTA EFEKTIFITAS KEWENANGAN KADES DALAM PENGATURAN LOKASI PEMAKAMAN UMUM DI DESA JERUK KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI BANGKA BELITUNG. Justici, 14(2), 1-10. Diambil dari http://117.74.115.107/index.php/justici/article/view/403
Terbitan
Bagian
Articles