PENERAPAN PEMBELIAN TERSELUBUNG YANG DILAKUKAN ANGGOTA POLRI DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

  • Enni Merita Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Abstrak

ABSTRAK

 

Masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia sekarang ini dirasakan pada keadaan yang mengkhawatirkan. Sebagai negara kepulauan yang mempunyai letak strategis, baik ditinjau dari segi ekonomi, sosial, dan politik dalam dunia internasional, Indonesia telah ikut berpatisipasi menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatip. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Yuridis normatif digunakan sebagai pendekatan yang utama dalam menggali hukum yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan yaitu dengan mengkaji dan mempelajari serta menelaah teori-teori, konsep-konsep dan asas-asas norma hukum. Penerapan pembelian terselubung
dalam penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh
kepolisian Penyelidikan dengan teknik pembelian terselubung tidak
dilakukan dengan cara terbuka,sehingga rentan terjadinya kesalahan yang dilakukan oleh petugas, seperti halnya petugas yang melakukan penyelidikan tidak melaporkan hasil penyelidikan karena keadaan yang tidak memungkinkan, sehingga penyelidikan yang dilakukan dapat menyebabkan kecil kemungkinan untuk mengetahui kesalahan yang dilakukan maupun keadaan petugas.

Diterbitkan
2022-06-01
Bagian
Articles